Jumat, 27 April 2012

Mari Bermadzhab, Agar Pemahaman Islam Tidak Tersesat , bagian 1



“Tinggalkan Wahabisme Agar Selamat Dunia Akhirat”

Silsilah Sanad 4 Imam Mazhab
Pada sa’at ini semakin banyak orang yang merasa mereka lebih hebat dibandingkan ulama ulama dahulu. Mereka mencoba menebarkan slogan untuk tidak bermadzhab, tetapimengambil hukum dari al-Qur`an dan Sunnah secara langsung. Slogan (semboyan = perkataan) berhukum al-Qur’an dan hadits benar tetapi memiliki tujuan yang salah, dan akan menghasilkan kesalahan yang besar. Adapun diantara dalil-dalil yang diucapkan oleh mereka yang anti madzhab ialah:
1 – Rasulullah tidak pernah memerintahkan  kita untuk bermadzhab, bahkan memerintahkan kita mengikuti sunnahnya.
2 – al-Qur`an dan Sunnah sudah cukup menjadi dalil dan hukum sehingga tidak di perlukan lagi Madzhab-madzhab.
3 – Madzhab-madzhab itu bid`ah karena tidak ada pada zaman Rasul.
4 – Seluruh ulama Madzhab seperti Imam Syafi`i melarang orang-orang mengikuti mereka dalam hukum.
5 – Bermadzhab dengan madzhab tertentu berarti telah menolak sunnah Nabi Muhammad SAW.
6 – Pada Zaman sekarang sudah semestinya kita berijtihad, karena dihadapan kita telah banyak kitab-kitab hadits, Fiqih, ulumul Hadits dan lain-lain, kesemuanya itu mudah didapati.
7 – Para Ulama Madzhab adalah manusia biasa, bukan seorang nabi yang ma’shum dari kesalahan, semestinya kita berpegang kepada yang tidak ma’shum yaitu hadits-hadits Rasulullah.
8 – Setiap hadits yang shahih wajib diamalkan, tidak boleh menyalahinya dengan mengikuti pendapat ulama madzhab.
Ini sebahagian hujjah-hujjah mereka, kita akan jawab satu persatu insyaAllah. 
Masalah pertama
1  Rasulullah tidak pernah memerintahkan kita untuk bermadzhab. Dari maknanya, tidak ada perintah untuk bermazhhab secara khusus, akan tetapi, bermazhab diperintahkan secara umum.
Perintah umum tersebut terdapat didalam al-Qur`an dan Hadits Rasul , demikian juga disana tidak terdapat larangan untuk bermazhab dari Rasulullah. Dengan demikian tidak boleh kita buang dalil umum yang menyuruh untuk bermadzhab. Bahkan sebagian dalil dan hujjah-hujjah menjurus kepada kekhususan mengikuti ulama-ulama yang telah sampai derajat Ijtihad.
Berikut ini saya aka uraikan beberapa dalil tentang bermadzhab:

1 – Allah Berfirman :


Artinya : Hendaklah bertanya kepada orang mengetahui jika kamu tidak mengetahui.

Penjelasan ayat : ayat ini memerintahkan  orang-orang awam yang tidak mengetahui sesuatu, atau belum mencapai derajat mujtahid untuk bertanya kepada orang alim atau orang yang telah sampai derajat Mujtahid. Hal ini bermakna orang yang tidak sampai derajat mujtahid diharuskan mengikuti mazhab-madzhab yang di i’tiraf (diakui) oleh ulama-ulama Ahlus Sunnah Wal Jama`ah.
Siapa yang merasa tidak memiliki ilmu maka dia wajib bertaqlid kepada ulama, sebab Allah tidak mengatakan , jikalau kau tidak mengetahui maka hendaklah lihat didalam al-Qur`an dan Hadits. Karena al-Qur`an dan al-Hadits memiliki pemahaman yang hanya ulama yang mujtahid saja yang memahaminya. Karena itulah Allah memerintahkan untuk bertanya kepada Ulama  mujtahid akan arti dan pemahaman dari al-Qur`an dan al-Hadits.

2 – Rasulullah SAW bersabda :

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan menariknya dari hati hamba-hambanya ( ulama ) akan tetapi mengambil ilmu dengan mencabut nyawa ulama, sehingga apabila tidak terdapat ulama, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh ( menjadi pegangan mereka ), mereka bertanya hukum kepadanya, kemudian orang-orang bodoh itu berfatwa menjawab pertanyakkan mereka, jadilah mereka sesat dan menyesatkan pula. ( H.R Bukhari, Muslim , Tirmidzi , Ibnu Majah. Ahmad, ad-Darimi).
Penjelasan hadits : Hadits ini menunjukkkan kepada kita semakin sedikitnya ulama pada masa sekarang. Siapa yang mengatakan semangkin banyak maka dia telah menyalahi hadits Nabi yang shahih dan kenyataan yang ada. Sebab Allah mencabut nyawa ulama, dan tidak ada pengganti yang dapat menandingi keilmuannnya. Siapa yang dapat menandingi keilmuan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi`I, Imam Ahmad pada zaman sekarang? Tidak ada yang mampu. Mereka telah wafat dan meninggalkan warisan yang sangat besar , yaitu ilmu dan madzhab-mazhab mereka.
Jadi orang -orang awam yang  mengambil warisan ilmu-ilmu mereka seolah-olah seperti bertanya lansung kepada Imam yang empat. Dengan begitu, jauhlah mereka dari kesesatan dan menyesatkan orang. Tetapi orang bodoh yang tidak mau bermadzhab  akan menanyakan permasalahannya kepada orang yang berlagak alim dan mujtahid tetapi bodoh, tolol dan sok tahu, maka dia berfatwa menurut hawa nafsunya dan perutnya dalam memahami hadits dan lainnya. Orang ini  sangat membahayakan dan menyesatkan umat Islam. Mereka tidak menyadari  kesesatan mereka dan berusaha untuk menyebarkan pemahaman mereka, inilah ciri-ciri kebodohannya.
Dari hadits ini kita perlu bertanya, mengapa  Rasul mengatakan,”mereka bertanya kepada orang-orang bodoh”. Penyebab mereka mengambil ilmu kepada orang yang bodoh ialah karena orang alim sudah tiada lagi. Padahal kitab-kitab hadits semangkin banyak dicetak, kitab-kitab ilmu semangkin menyebar di kalangan masyarakat. Penulis melihat ada beberapa sebab :
1 – Pentingnya ulama madzhab dalam menuntun pemahaman yang ada dari al-Qur`an dan al-Hadits, sehingga apabila ulama meninggal dunia, tiada lagi orang yang mampu mengajarkan pemahaman yang sebenarnya dari al-Qur`an dan al-Hadits.
2 –Orang-orang yang sesat menolak untuk  mengikuti  madzhab-madzhab yang telah tertulis dan dibukukan, sehingga mereka lebih memilih orang yang berlagak lebih tahu dalam memahami al-Qur`an dan al-Hadits dibandingkan ulama-ulama  terdahulu.
3 –  Orang yang paling bodoh ialah yang tidak mengetahui bahwa dia bodoh,sehingga dia berfatwa walaupun dalam keadaan bodoh, tidak ingin melihat kembali apa kata ulama-ulama madzhab di dalam kitab mereka.
4 – Salah satu  tanda hari kiamat adalah madzhab bodoh lebih berkembang dan menyesatkan orang yang bermadzhabkan  empat madzhab.
5 – Dari hadits diatas juga kita fahami bahwa pada zamansekarang sangat sulit  kita dapati ulama yang  kedudukannya sampai kepada ulama mujtahid. Apabila kita menyalahi hal ini, kemungkinan kita telah mengingkari hadits Rasul yang menceritakan tentang ilmu akan dicabut dari permukaan bumi ini dengan wafatnya ulama. Pada abad pertama hijriyah, puluhan , bahkan ratusan orang sampai kepada derajat al-Hafizh dan mujtahid, demikian juga pada abad kedua, ketiga, dan keempat. Tetapi setelah itu, ulama-ulama semakin berkurang, apalagi pada zaman kita sekarang.  Jadi apa yang dikatakan Rasul telah terjadi pada masa kini.
Kita dapat melihat,  betapa banyak orang yang mengaku alim dan berfatwa, padahal dia tidak memiliki standar dalam berfatwa. Orang-orang ini bermuka tebal, seperti tembok China.
3 – Rasulullah bersabda :


Artinya : Janganlah kamu menghina orang-orang Quraisy, karena seorang ulama dari kalangan bangsa Quraisy, ilmunya akan memenuhi penjuru bumi ini .
( H,R Baihaqi didalam al-Manaqib Syafi`i, Abu Naim didalam al-Hilyah, Musnad Abu Daud ath-Thayalisi ).
Para ulama menta’wilkan maksud hadits tersebut kepada Imam Syafi`i al-Quraisyi yang telah menebarkan ilmu dan madzhabnya dibumi ini. Diantara ulama yang mengungkapkan hal  itu ialah Imam Ahmad Bin Hanbal, Imam Abu Nuaim al-Ashbahani, Imam Baihaqi.
Dan maksud ilmu pada hadits tersebut adalah madzhab dan pemahamannya terhadap al-Quran dan sunnah, sebab pemahaman terhadap al-Qur`an dan sunnah itulah yang disebut ilmu.  Ilmu itu adalah madzhab jika ilmu tersebut diikuti orang lain. Dengan demikian, madzhab adalah salah satu pemahaman al-Qur`an dan hadits yang diikuti oleh orang lain.
Masalah kedua
2 – Pendapat Saudara yang mengatakan bahwa Al-Qur`an dan Sunnah sudah cukup menjadi sumber hukum adalah ungkapan seorang  Mujtahid, yang telah memenuhi  syarat-syarat berijtihad. Jika Saudara berkata demikian juga, berarti Saudara sudah menjadi mujtahid, dan sudah memiliki syarat-syarat ijtihad. Akan tetapi jika Akan tetapi jika tidak, maka saya sarankanagar Saudara mundur kebelakang, atau membeli cermin ( kaca ) agar dapat  bercermin siapa diri anda, dan sampai mana keilmuan anda. Apabila cermin juga tidak mampu  menunjukkan hakikat diri anda sendiri dalam keilmuan, maka hendaklah bercermin dengan ulama-ulama ahlus sunnah wal jama`ah, karena cermin yang ada dirumah harganya murah atau sudah pecah. jika tidak tergambar juga hakikat diri anda dihadapan orang lain, maka syaithan telah memperdayakan anda. Ingatlah,  menjadi mujtahid itu amat berat, dan memiliki syarat-syarat yang sulit.
Rasul bersabda :


Artinya : Allah menyayangi seseorang yang mengetahui batas kemampuannya.
Kalau anda sadar akan batas keilmuan dan kemampuan anda, tentu anda akan mengikuti madzhab yang empat. Tetapi sayang, anda tidak melihat kelemahan dan kebodohan anda sendiri.
Perlu anda ketahui jika anda belum sampai kepada tahap Mujtahid, jika ingin mengambil langsung dari al-Qur`an dan Sunnah, apakah anda telah mengahapal al-Qur`an keseluruhannya? Atau paling sedikit ayat-ayat Ahkam, dan telah mengetahui maksud ayat-ayat tersebut, sebab-sebab turunnya ayat, apakah ayat tersebut tergolong Nasikh atau Mansukh, apakah ayat tersebut Muqayyad atau Muthalaq, atau ayat itu Mujmal atau Mubayyan, atau ayat tersebut `Am atau Khusus, kedudukan setiap kalimat didalam ayat dari segi Nahwu dan `Irabnya, Balaghahnya, bayannya, dari segi penggunanaan kalimat Arab secara `Uruf dan  hakikatnya, atau majaznya, kemudian adakah terdapat didalam hadits yang mengkhususkan ayat tersebut, ini masih sebagian yang perlu anda ketahui dari al-Qur`an.
Sementara dalam Hadits, anda mesti menghapal seluruh hadits-hadits Ahkam, kemudian mengetahui sebab-sebab terjadinya hadits tersebut, mana yang mansukh dan mana yang Nasikh, mana yang Muqayyad dan mana yang Muthlaq, mana yang mujmal dan mubayyan, mana yang `Am dan Khas, dan mesti mengetahui bahasa arab dengan sedalam-dalamnya, agar tidak menyalahi Qaidah-Qaidah dalam bahasa. Hal ini meliputi  Nahwu, Balaghah, bayan, ilmu usul Lughah.
Anda juga  mesti mengetahui fatwa-fatwa ulama yang terdahulu, sehingga tidak mengeluarkan hukum yang menyalahi ijma` ulama, dan mengetahui shahih atau tidaknya hadits yang akan digunakan. Hal ini meliputi pengetahuan tentang sanad, Jarah dan Ta`dil, Tarikh islami dan ilmu musthalah hadits secara umum dan mendalam, sebab tidak semua hadits shahih dapat dijadikan hujjah secara langsung, karena mungkin saja telah dimansukhkan, atau hadits tersebut umum dan adalagi hadits yang khusus, maka mesti mendahulukan yang khusus. Hal ini akan saya jelaskan insya Allah dalam pembahasan yang khusus.
Pertanyaannya adalah, sudahkan anda memiliki syarat yang telah kami sebutkankan, kalau sudah silahkan anda berijtihad sendiri, kalau belum jangan mempermalukan diri sendiri. Kebodohan yang paling bodoh adalah tidak mengakui diri bodoh, sehingga tidak mau belajar dari kebodohannya.
Masalah ketiga
3 – Pendapat anda yang mengatakan bermadzhab itu suatu yang bid’ah karena tidak terdapat pada zaman Rasul. Penulis mengira anda belum  memahami kata-kata Bid`ah dengan sebenarnya. Tetapi, masalah ini insyaAllah akan kami  akan buatkan sebuah pembhasan khusus.
Madzhab memang tidak ada pada zaman Nabi, karena para sahabat berada bersama nabi. Apabila ada permasalahan, maka mereka akan bertanya langsung kepada Rasulullah SAW. Akan tetapi setelah Rasulullah meninggal dunia,  mulailah muncul madzhab-madzah di kalangan sahabat. Dan yang terkenal di antaraanya adalah  madzhab Abu Bakar, madzhab Umar, Utsman, Ali, Abdullah Bin Umar, Sayyidah `Aiysah, Abu Hurairah, Abdullah Bin Mas`ud, dll.
Demikian juga pada masa Tabi`in.  Madzhab-madzhab telah bermunculan ketika itu, seperti madzhab Az-Zuhri, Hasan al-Bashri, Salim Bin Abdallah, Urwah Bin Zubair, dll. Imam Abu Hanifah juga tergolong Tabi`in yang memiliki Madzhab yang diikuti, begitu pula Imam Malik.  maka jelaslah bahwa mengikuti madzhab yang ada dan diakui oleh ulama bukan hal yang bid`ah, jikalau hal tersebut bid`ah, niscaya para sahabat  termasuk ahli bid`ah.
Masalah keempat
4 – Larangan ulama Madzhab kepada murid-muridnya agar jangan mengikuti mereka adalah hal yang tidak benar, sebab seluruh perkataan ulama Madzhab telah dirubah pemahamannya oleh orang tertentu.  mari kita lihat sebagian kata-kata Imam Syafi`i` dan kisah Imam Malik.
A – Kisah Imam Malik berserta Khalifah Abu Ja`far al-Manshuri.
Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dengan sanadnya kepada al-Waqidi, beliau berkata : Aku mendengar Malik Bin Anas berkata : ” ketika Abu Ja`far al-Manshur melaksanakan hajji, beliau memanggilku, maka aku bertemu dan bercerita dengannya, beliau bertanya kepadaku dan aku menjawabnya, kemudian Abu Ja`far berkata : ” Aku bermaksud untuk menulis kembali kitab yang telah kamu karang yaitu Muwaththa`, kemudian aku akan kirim keseluruh penjuru negeri islam, dan aku suruh mereka mengamalkan apa yang terkandung didalamnya, dan tidak mengamalkan yang lainnya. Dan meninggalkan semua ilmu-ilmu yang baru selain ” Muwaththa`, karena Aku melihat sumber ilmu adalah riwayat ahli Madinah dan ilmu mereka. Dan aku pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, Janganlah kamu buat seperti itu, karena orang-orang sudah memiliki pendapat sendiri, dan telah mendengarkan hadits Rasul, dan mereka telah meriwayatkan hadits-hadits yang ada, dan setiap kaum telah mengambil dan mengamalkan apa telah diamalkan pendahulunya, dari perbedaan pendapat para shahabat dan selain mereka, jika menolak apa yang mereka percayakan itu sangat berbahaya, biarlah mereka mengamalkan apa yang telah mereka amalkan dan mereka pilih untuk mereka”, berkata Abu J`afar: “Kalaulah engkau suruh aku untuk membuat seperti itu niscaya aku akan laksanakan.”
Dalam riwayat yang lain Imam Malik berkata : Wahai Amirul Mukminin Sesungguhnya para sahabat Rasulullah SAW telah berpencar diberbagai negeri,orang-orang telah mengikuti madzhab mereka, maka setiap golongan berpendapat mengikuti madzhab orang yang diikuti. ( al-Intiqa : 41 , Imam Darul Hijrah Malik Bin Anas : 78 ).
Lihat bagaimana Imam Malik menjawab permintaan Khalifah Abu Ja`far. Beliau tidak melarang orang-orang untuk bertaqlid pada Madzhab yang mereka akui.Sebab pada masa itu madzhab fiqih sangat berkembang sekali. Seperti di Iraq madzhab Imam Abu Hanifah, Di Syam berkembang Madzhab Imam Auza`i, di Mesir berkembang madzhab Imam Laits Ibnu Sa`ad, dan masih banyak lagi madzhab-madzhab yang berkembang saat itu. Bahkan beliau menyarankan kepada Khalifah agar mereka dibenarkan untuk mengikuti madzhabnya masing-masing.
bersambng...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar